Temukan informasi data perdagangan melalui infografis
Kebijakan Privasi ini merupakan komitmen Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (selanjutnya disebut "Kemendag"") untuk Portal Satu Data Kementerian Perdagangan (selanjutnya disebut "Portal").
Portal ini dikelola oleh Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia selaku Walidata Perdagangan. Setiap individu yang bukan merupakan pegawai Kemendag yang mengakses, mengunduh, memanfaatkan, mendaftar, menggunakan atau mengajukan permohonan Hak Akses Data Terbatas pada Portal, merupakan pengguna eksternal (selanjutnya disebut "Pengguna").
Pengguna dengan akun terverifikasi pada Portal secara otomatis memiliki Single Sign On Satu Data Kementerian Perdagangan (selanjutnya disebut "SSO Satu Data").
Pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan memberikan persetujuan eksplisit terhadap pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, dan pemrosesan Data Pribadi sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi ini.
Pemrosesan Data Pribadi dalam penyelenggaraan Portal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Seluruh kegiatan pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, pengungkapan, pemindahan, hingga penghapusan Data Pribadi dilakukan secara sah, terbatas pada tujuan yang telah ditetapkan, serta memperhatikan prinsip keamanan, kerahasiaan, dan akuntabilitas. Dasar hukum yang menjadi acuan dalam pemrosesan Data Pribadi adalah sebagai berikut:
Pengguna SSO Satu Data dan Pengaju Hak Akses dapat merupakan individu perorangan dari Kementerian, Lembaga non Kementerian, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, atau Masyarakat Umum dengan data yang dikumpulkan antara lain:
- Nama Lengkap (Tanpa Gelar)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Handphone
- Password
- Konfirmasi Password
Catatan Password: Minimal 8 karakter yang terdiri dari kombinasi Huruf Kecil, Huruf Besar, dan Angka.
- Asal Instansi
- Nama Instansi
- Unit Kerja/Divisi
- NIP (Nomor Induk Pegawai) (catatan khusus ASN)
- Provinsi (Provinsi Instansi)
- Kabupaten/Kota (Kabupaten/Kota Instansi)
- Kecamatan (Kecamatan Instansi)
- Kelurahan (Kelurahan/Kota Instansi)
- Alamat Instansi
Portal menyediakan data terbuka untuk umum dan Data Terbatas/Spesifik yang memerlukan verifikasi identitas.
Pengguna mendaftar pada https://satudata.kemendag.go.id/sign_up dengan menginputkan dan mengirimkan data pada Poin 2. Pengguna akan menerima email aktivasi akun. Setelah SSO Satu Data aktif, Pengguna dapat login menggunakan SSO Satu Data.
Untuk mengakses dataset tingkat rinci (granular) atau data ekspor-impor terbatas, Pengguna perlu melakukan proses sebagai berikut:
- Pengajuan: Pengguna login menggunakan SSO Satu Data, lalu mengisi formular Permohonan Hak Akses.
- Unggah Dokumen Verifikasi: Pengguna wajib mengunggah Surat Permohonan Resmi, KTP/Identitas, serta Pernyataan Tujuan Penggunaan Data.
- Verifikasi oleh Walidata: PDSI menelaah kelengkapan administrasi dan keabsahan identitas.
- Persetujuan/Penolakan: Notifikasi hak akses dikirimkan via email.
Data Pribadi yang dikumpulkan digunakan semata-mata untuk:
Sesuai dengan UU PDP, Pengguna selaku Subjek Data Pribadi berhak untuk:
Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Perubahan akan ditayangkan langsung pada halaman ini. Pengguna disarankan untuk memeriksa Kebijakan Privasi ini secara berkala.
Pertanyaan, permintaan hak subjek data, atau pengaduan terkait pemrosesan Data Pribadi pada Portal, dapat hubungi:
Instansi: Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Alamat: Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110